John K: Penipu Alus Cukup Dipecat, Tidak berlaku Pasal Pelecehan Seksual

John K: Penipu Alus Cukup Dipecat, Tidak berlaku Pasal Pelecehan Seksual

Penipu Alus Cukup Dipecat, Tidak berlaku Pasal Pelecehan Seksual

By John K

 

MALANG | SARINAH NEWS || – Kayaknya emang bener sebuah lagu yang dinyanyikan oleh YouTuber, Widya, Nyai Dagelan Politik berjudul, “Penipu Alus” bila disematkan pada diri Hasyim Asy’ari Ketua KPU-RI.

Saya baca cuplikan syair lagunya:

“Penipu Alus”:

“Sayangmu kok apus apus
Tumindakmu kok sok bagus
Gayamu sok tulus..
Jebule kowe penipu alus
Jebule kowe penipu alus….”

Tipuan alus, rayuan Hasyim Asy’ari pada (CAT), barangkali ia emang terpukau kecantikannya, sampai ia meser-meser, merayu dan memaksa. Barangkali nafsunya sudah di ubun-ubun. Byor! ‘Sayangnya hanya apus-apus (tipu-tipu)

Rayuannya maut! Tingkahnya manis, mungkin karena ada maunya. Mungkin karena nafsunya sudah mletup-letup!

Sok tulus, mau kasih uang miyaran rupiah dan mau kasih kerjaan. Mau menikahi. Eh! Maunya hanya slang saja. Penipu alus sok tulus. Benar-benar penipu alus!

Sumber, detik.com, Lagu ‘Penipu Alus’ dinyanyikan oleh Alvi Ananta, diciptakan oleh Gopy.

Syair lagu itu cocok iwak ndok, pas bagi yang gak punya gigi. Klamut-klamut! And, pas momennya saat ini terjadi kasus antara Hasyim Asy’ri penipu alus pada Cindra Aditi Tejakinkin, atau inisial CAT.

Tipuan alus atau janji manis lan lamis Hasyim Asy’ari pada gadis cantik, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT), mulai dari janji manis mau ngasih uang 4 miliar, mau menikahi lah, mau ngasih kerjaan lah, apa lah. Mau Ngerjai apa kasih kerjaan?!

Tipuan dan rayuan alus dibumbuhi dikit garam rasa paksa, Hasyim Asy’ari bikin CAT klepek-klepek. Meskipun berusaha beberapa kali menolak. Rayuan Hasyim emang maut!

Ternyata, Penipu Alus cukup dipecat dari jabatan Ketua KPU-RI walaupun ada kasus pelecehan seksual. Sepertinya tidak berlaku pasal pelecehan seksual bagi diri Hasyim Asy’ari. Kalau orang kecil, so pasti tewas boss! Mlebu kurungan!

Terus apa hukuman yang pantas buat Hasyim? Cukup dipecat saja? Bukankah terbukti melakukan pelecehan seksual?
Enak ya, orang besar melakukan tindak pidana pelecehan seksual cukup ‘Hallo!’

Womg cilik meskipun mek-mek aja, atau melihat dengan nafsu bisa kena pasal pelecehan seksual. Bertahun-tahun masuk kurungan Boss. La ini, ‘merdekalah kau!’

Beberapa kali melanggar kode etik, cukup dengan peringatan keras! Meskipun beberapa kali. Mercon kalik keras! Faktanya gak ada apa-apa. Sepi. Gak bledos kayak mercon. Coba kalau gak ada kasus mesum ini terungkap. Bablas angine!

Kalau gak ada kasus tipuan alus, sampai menjurus ke tipuan slang. Gak mungkin dia dipecat! Apa begini gaya revolusi mental penegak hukum yang diajarkan Pak Lurah? Woullahualam bishoap.

Uik-uik bebas bagi pejabat dan/atau birokrat berkelas. Wong cilik mlebu kurungan! Banyak orang kecil uwik-uwik lalu dikenakan pasal pelecehan seksual. Banyak! Banyak sekali! Hanya para pejabat saja bebas.

Hukum tumpul ke atas, sak karep-karepmu! Hukum tajam ke bawah yo sak karep-karepmu wes mbuh! Dasar penipu alus!

Apresiasi mendalam buat Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) yang berani membongkar kebohongan atau penipuan yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari dengan sejuta gombalannya.

Ia, bagiku, adalah seorang perempuan tangguh. Ia berani mengorbankan dirinya demi banyak korban-korban lain dari penipu alus.

Ia perempuan hebat! Berani menjadi martil bagi kaumnya! Semoga muncul CAT CAT yang lain, yang selama ini terkungkung, terpasung oleh para Penipu Alus.

 

 

Posted: sarinahnews.com
Malang, July 7, 2024

John K., Jurnalis media online