Amithya: Pemerintah Kota Malang Sudah Cukup Bagus Menangani Masalah Kesehatan Masyarakat

Amithya: Pemerintah Kota Malang Sudah Cukup Bagus Menangani Masalah Kesehatan Masyarakat

sarinahnews.com  – Malang, –  Amithya Ratnanggani Siraduhita dari Fraksi PDI Perjuangan yang akrap dipanggil Mbak Mia, juga Ketua Komisi D DPRD Kota Malang berharap Pemerintah kota Malang terus menjaga komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan (jamkes) kepada masyarakat Kota Malang bahwa masalah kesehatan harus tetap terjangkau dan mengcover masyarakat kurang mampu agar dapat tetap terlindungi. (5/8/2022)

Bukankah pemerintah kota Malang sendiri telah menyediakan anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) warga tidak mampu. Sehingga masyarakat yang tidak mampu membayar iuran di BPJS Kesehatan, tinggal melapor dan bisa ter-covered.

Dana tersebut, rencananya akan digunakan untuk menanggung iuran sekitar 306.335 jiwa warga tidak mampu. Oleh sebab itu, Amithya memandang program ini adalah langkah yang sangat baik, agar masyarakat yang tengah memulihkan kondisi perekonomiannya akibat Covid-19 tidak terbebani iuran BPJS Kesehatan.

“Komitmen pemerintah kota Malang sudah sangat bagus, tinggal bagaimana ke depan agar program ini bisa terus ada dan perlu didorong agar terus ada dan tidak dikurangi anggarannya karena alasan satu hal lain,” ungkap Amithya di gedung DPRD Kota Malang.

Bagaimanapun juga, dia menilai bertambahnya alokasi anggaran untuk menanggung iuran BPJS dari warga yang tidak mampu, Pemerintah kota Malang diharapkan dan harus memikirkan strategi bagaimana caranya untuk meningkatkan  pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sebuah pengejawantahan penopang APBD Kota Malang.

Apalagi pada setiap tahunnya, Pemerintah kota Malang terus menaikkan besaran tanggungan APBD terhadap iuran BPJS Kesehatan.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab panggil  Mbak Mia ini sangat  berharap agar Pemerintah kota Malang terus melakukan dan menyiapkan strategi khusus agar peningkatan kesejahteraan masyarakat terus terjamin sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Dia memandang bahwa tingkat Universal Health Coverage (UHC) Kota Malang yang telah mencapai 100% sehingga pemerintah kota Malang untuk melakukan pendataan terkait kesehatan masyarakat.  Moreover, dia minta pemkot untuk tidak cepat berpuas diri. Dan harapannya adalah agar pemerintah pusat maupun daerah terus meningkatkan anggaran  kesehatan masyarakat.

“Intinya harus ada planning terencana dan terukur bahwa masalah kesehatan masyarakat jangan sampai ada yang tak ter-covered kalau menunggak,” tegas ketua Komisi D DPRD Kota Malang tersebut.

Lebih lanjut, iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah kota Malang diprediksi bakal akan mengalami kenaikan tiap tahun, yakni sekitar Rp 6 miliar.

Masalah kesehatan masyarakat itu adalah hal yang sangat prinsip bagi masyarakat, karena kesehatan  itu adalah kebutuhan dasar masyarakat. Sehat masyarakatnya sehatlah negaranya. (red)