CARA MEMILIKI KTP DIGITAL, PINGIN PUNYA? YUK IKUTI CARA DAFTARNYA

CARA MEMILIKI KTP DIGITAL, PINGIN PUNYA? YUK IKUTI CARA DAFTARNYA

MAHARANI GLOBAL NEWS, – MALANG, – Ingin Memiliki KTP Digital? Begini Cara Daftarnya untuk memiliki KTP Digital. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh. Sumber, jernih.co. senin, (6/3). Senin, (13/3/2023)

Adapun keuntungan memiliki memiliki KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Secara bertahap pemerintah akan mengubah KTP elektronik (e-KTP) menjadi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh memastikan jika pemerintah tak akan lagi menyediakan blangko e-KTP karena akan memasifkan pembuatan KTP digital bagi penduduk Indonesia.

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan). KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Zudan, beberapa waktu lalu.

Berikut tahapan pembuatan ID digital:

Persyaratan pembuatan IKD:
• Memiliki e-KTP/KTP-el
• Memiliki email
• Memiliki smartphone Android

Cara membuat KTP Digital:

1. Pertama kamu harus mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore

2. Buka aplikasi IKD kemudian isi data yang diminta. Beberapa data yang harus kamu persiapkan adalah NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data

3. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition

4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.

6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.

7. Aktivasi IKD telah selesai.

Keberadaan KTP digital ini berfungsi sama seperti e-KTP yakni sebagai pembuktian identitas, autentifikasi identitas, dan otorisasi identitas.

Ada tiga hal lain tentang keuntungan memiliki KTP digital, yakni mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Begitulah cara membuat KTP Digital secara online terkini tahun 2023. Dengan adanya KTP Digital ini, maka semua data penting kamu akan tersimpan rapi dalam satu aplikasi. Tapi jangan sampai lupa passwordnya ya. Selamat mencoba. (sarinah)