Rafly Harun: Nothing to do dengan putusan MKMK, Gibran tetap Cawapres Prabowo

Rafly Harun: Nothing to do dengan putusan MKMK, Gibran tetap Cawapres Prabowo

 

JAKARTA, SARINAH NEWS, – Sumber KOMPAS.TV, Selasa, (7/11), Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan Hakim MK dan memutuskan semua Hakim Konstitusi melanggar etika karena pembiaran konflik kepentingan dalam sidang putusan uji materi syarat capres-cawapres.

Para hakim mendapat sanksi teguran lisan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menjatuhkan sanksi pemberhentian  Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Rabu, (8/11/2023)

Anwar Usman dinilai melakukan
pelanggaran berat etik dan melanggar sapta karsa kehakiman.

Dan, MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Kode Etik, kecuali Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK.

Sementara Hakim Konstitusi Saldi Isran dinilai melanggar etika karena pembocoran informasi soal rapat permusyawaratan hakim.

Namun Saldi dianggap tidak melanggar etika ketika melakukan dissenting opinion dalam putusan soal syarat capres-cawapres.

Dalam pertanyaannya, apakah menjawab kegelisahan publik dan sesuai harapan khususnya bagi pelapor? KompasTV bahas bersama Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara, dan Maruarar Siahaan, Hakim Konstitusi 2003-2008.

Rafly Harun, menyampaikan dalam pernyataannya bahwa, biar masyarakat paham terkait putusan majelis kehormatan itu nothing to do dengan putusan MKMK, Gibran jadi Calon wakil presiden Prabowo Subiayanto.

“Gibran tetap tetap bisa jadi calon wakil presiden Prabowo kemudian kalaupun ada pengujian undang-undang itu lagi tidak mungkin akan membatalkan Gibran, karena itu sudah next on berlaku ke depan 2029,” papar Rafli Harun.

“Hakim konstitusi semuanya yang dianggap melanggar kode etik, dan Kalau di luar negeri biasanya walaupun ringan, mereka berhenti dan tidak lagi ada sudah,” tegasnya.

Artinya, beberapa kali pun teguran bagi hakim konstitusi dan hakim agung sekalipun, kalau urat malunya sudah pedot gak akan pernah mengundurkan diri. (sarinah)

 

Reposted: sarinahnews.com