Surya Darmadi, Koruptor 78 Triliun Menghadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Surya Darmadi, Koruptor 78 Triliun Menghadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung

sarinahnews.com – Release, kompas.com  – Jakarta, Tersangka kasus korupsi senilai Rp 78 triliun, Surya Darmadi, menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Kamis (18/8). Surya Darmadi tiba di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 10.35 WIB.

Surya Darmadi tiba di lokasi dengan sejumlah penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung dari Rutan Kejaksaan Agung cabang Salemba. (20/8/2022)

Dia mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangannya sudah diborgol. Setibanya di lokasi, dia tidak bicara sepatah kata pun ke awak media dan  langsung masuk ke dalam gedung bersama penyidik yang mendampinginya.

Kuasa Hukum Surya Darmadi,  Juniver Girsang,  mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum.

“Jadi kalau diperiksa tentu kami akan jawab apa yang menjadi pertanyaan dari saudara jaksa penuntut umum. Jadi kita akan membela diri terhadap tuduhan-tuduhan yang pertama dikatakan ada perbuatan melawan hukum, kemudian ada korupsi apa itu materinya nanti kita akan lihat,” kata Juniver di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/8).

Diketahui, Surya Darmadi terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

Di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.

Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR) oleh Kejagung.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun. (red.sarinah)