Turunkan UKT!, Rakernas V PDI Perjuangan Menyoroti Tingginya Biaya Kuliah

Turunkan UKT!, Rakernas V PDI Perjuangan Menyoroti Tingginya Biaya Kuliah

 

JAKARTA | SARINAH NEWS || – Rakernas V PDI Perjuangan menyoroti soal tingginya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang mendapatkan protes dari mahasiswa.

Hasil Rakornas V PDI Perjuangan yang dibacakan Puan Maharani dalam rekomendasi eksternal mendesak pemerintah untuk menurunkan biaya UKT melalui revisi Permendikbud No. 2 Tahun 2024. Senin, (27/5/2024).

Puan mengatakan, desakan itu dilakukan usai kader PDIP mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal alias luran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis. Minggu, (26/5)

“Rakemas V Partal menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi,” ujar dia.

Ketua DPR itu membacakan naskah rekomendasi Rakernas V, di hadapan seluruh peserta sidang penutupan, serta media massa dari seluruh Indonesia yang boleh hadir di dalam ruangan.

Diketahui, kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi telah memunculkan berbagai aksi penolakan dari mahasiswa. Sejumlah perwakilan mahasiswa telah diundang menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Komisi X DPR.

Koordinator Isu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Maulana Ihsan, mengatakan, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 menjadi penyebab Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi menjadi naik. Kenaikan itu, kata Maulana, merugikan mahasiswa baru.

“Aturan itu tidak berpihak kepada mahasiswa. Mengakibatkan seperti yang terjadi selama ini, kenaikan UKT baik di PTN BH dan PTN BLU,” kata Maulana saat dihubungi, Sabtu 18 Mei 2024.

Presiden BEM Unsoed ini mengatakan, BEM SI meminta pemerintah segera merevisi permendikbudristek itu karena saat ini sejumlah perguruan tinggi sedang melakukan registrasi ulang calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Registrasi ulang dilakukan untuk menentukan tarif dan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru. “Kita dikejar waktu. Jadi harus ada jawaban konkret,” kata Maulana.

Nadiem Makariem sebelumnya buka suara terkait dengan keluhan kenaikan UKT di beberapa kampus.

Nadiem menjelaskan kenaikan hanya berlaku untuk mahasiswa baru bukan untuk seluruh mahasiswa.

Sehingga ia membantah jika kebijakan ini akan mengubah rate UKT bagi mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi. (sarinah)

 

 

Reposted: sarinahnews.com

Sumber, Tempo.co, dengan judul: “Rekomendasi Rakernas PDIP, Desak Pemerintah Segera Turunkan Biaya UKT” Jakarta, 26 Mei 2024